Gegara Uang 50 Ribu, Oknum Linmas Bacok Ketua KPPS

Ketua KPPS
Ketua KPPS di TPS 27 bertugas di Jalan Kerangga Lorong, Lebak Malang Kelurahan, 30 Ilir Kecamatan, Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, dibacok oknum anggota perlindungan masyarakat (linmas), Rabu 14 Februari 2024. (Beritasatu.com/Andika Pratama)

TIMETODAY.ID –  Ketua KPPS di TPS 27 di Jalan Kerangga Lorong, Lebak Malang Kelurahan, 30 Ilir Kecamatan, Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, mengalami serangan oleh seorang oknum anggota perlindungan masyarakat (linmas) pada Rabu (14/2/2024) malam sekitar pukul 22.10 WIB. Serangan tersebut dilakukan karena korban menolak memberikan uang sebesar Rp 50.000.

Korban, yang bernama Osa (34), mengalami luka serius di kepala akibat serangan tersebut dan harus menjalani perawatan di rumahnya setelah mendapat 15 jahitan.

Pasangan korban, Nadia, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, pelaku mencoba meminjam uang sebesar Rp 50.000 dari suaminya, namun uang tersebut tidak tersedia. Pelaku kemudian mendekati korban dan dengan tiba-tiba menyerangnya dengan golok.

Advertisement
Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Masyarakat Selalu Waspadai Cuaca Ekstrem

“Pelaku awalnya meminta adik iparnya untuk meminjamkan uang kepada korban, namun korban tidak memiliki uang lagi. Setelah beberapa waktu, pelaku kembali dan menanyakan uang yang ingin dipinjam, sebelum akhirnya melakukan serangan,” tutur Nadia, seperti dikutip dari beritasatu, Kamis (15/2/2024).

Nadia juga menyebutkan bahwa sehari sebelumnya, pelaku sudah meminjam uang sebesar Rp 150.000 dari suaminya. Namun, dia membantah bahwa serangan tersebut terjadi karena korban tidak mendahulukan istrinya yang sedang hamil untuk mencoblos saat antre di TPS.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

Kepala kelurahan 30 Ilir menyatakan bahwa serangan tersebut terjadi ketika korban sedang melakukan rekapitulasi penghitungan suara di TPS. Kasus ini telah dilaporkan kepada Polsek Ilir Barat II Palembang. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================