TIMETODAY.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan kegiatan diseminasi di Hotel Royal Bogor, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bogor, Sabtu (13/1/2024).
Acara ini memiliki tema Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji, dan melibatkan sosialisasi terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H.
Nailah Ragwan Aljufri memoderatori acara ini dan menghadirkan tiga pembicara, termasuk Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. Hj. Diah Pitaloka, Anggota Dewan Pengawas BPKH Dr. H. Rojikin, dan Kasubdit Advokasi Haji DJPHU Kementerian Agama RI Suviyanto.
Dalam sambutannya, Diah Pitaloka mengapresiasi usaha BPKH dalam meningkatkan pengelolaan dan pengawasan keuangan haji, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji untuk memastikan kelangsungan dan kesejahteraan jamaah haji.
Diah menyatakan keyakinan bahwa penempatan keuangan dilakukan dengan bijak, menjelaskan bahwa investasi tidak akan digunakan sepenuhnya, melainkan hanya sebagian kecil sebagai persiapan likuiditas untuk penyelenggaraan haji selama dua tahun.
Dia juga mencatat bahwa pengelolaan keuangan haji di BPKH telah dilakukan dengan baik, termasuk penempatan dana di bank-bank yang menyediakan layanan haji, termasuk investasi haji dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan emas.
“Artinya, kalaupun ada inventasi itu tidak mungkin 100 persen digunakan pasti dibawah 20 persen karena itu liquid persiapan untuk dua tahun penyelenggara haji,” katanya.
Selain membahas strategi pengelolaan dana, acara ini juga memberikan perhatian khusus pada pemahaman terhadap BPIH tahun 1445 H. Materi sosialisasi disampaikan dengan jelas dan interaktif, memungkinkan peserta untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang perencanaan keuangan haji.
Diah berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan dan pengawasan keuangan haji, serta memperkuat kepercayaan terhadap BPKH. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL