Polisi Ringkus Begal Motor di Cipayung Jakarta

BEGAL
Salah satu CCTV yang merekam aksi dua begal motor di Cipayung, Jakarta.

TIMETODAY.ID, JAKARTA Dua begal motor berinisial S dan MDS di Cipayung, Jakarta Timur berhasil ditangkap polisi, pada 4 November 2022.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, penangkapan kedua begal di kawasan Ciracas, Minggu (20/11/2022) kemarin.

“Mereka ditangkap secara bersamaan,” katanya, Senin (21/11/2022).

Advertisement

Mulanya, lanjut Ahsanul, pembegalan berawal ketika korban bersama temannya mengendarai motor di Jalan Raya Setu Cipayung, sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban kemudian dihampiri oleh pelaku begal yang datang mengancam sambil mengacungkan senjata tajam.

Baca Juga :  5 Lokasi Terbaik untuk Berburu Milky Way

Korban yang tak bisa melawan hanya bisa pasrah saat motor yang dinaikinya dibawa oleh pelaku.

Ahsanul mengatakan barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic milik korban juga ikut diamankan sebagai barang bukti dari rumah pelaku saat penangkapan.

“Untuk sepeda motor korban ada di tempat dia, termasuk motor yang dia digunakan itu hasil rampasan juga,” ujar Ahsanul.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Bogor untuk Hari Ini, Jumat 15 Maret dan Sabtu 16 Maret 2024 Menurut BMKG

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa para pelaku bukan pertama kali beraksi begal motor.

“Pelaku ini bukan sekali ini saja. Jadi, menurut pengakuannya pelaku bersama partner yang lain juga pernah melakukan ini tiga kali,” kata Ahsanul.

Ia menambahkan, para pelaku tersebut dijerat dengan pasal 368 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (net)

=========================================================