MENCEGAH STUNTING, PERLU UPAYA BERSAMA

stunting

TIMETODAY.ID, BOGOR – Penanganan kasus anak stunting memerlukan upaya menyeluruh dan didukung semua pihak.  Untuk itu sejauh ini Pemerintah Kota Bogor telah melakukan berbagai upaya. Termasuk upaya-upaya yang bersifat pencegahan.

Pada acara Diseminasi dan Publikasi Hasil Pengukuran Data Stunting yang berlangsung 11 Oktober lalu, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengungkapkan bahwa banyak hal yang sudah dilakukan untuk mengurangi jumlah anak stunting.

“Salah satunya memperkuat struktur sampai ke tingkat kelurahan, RT, RW dan posyandu dan dilantiknya Bunda Stunting sampai di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Advertisement

stunting

Untuk mengetahui potensi kemungkinan terjadinya kasus stunting, menurut Syarifah diperlukan sebuah pemetaan. Tujuannya, ketika ada bayi dari nol bulan sampai lima tahun berat badannya masih rendah atau cenderung menurun dan menjadi potensi stunting, maka terhadap anak tersebut perlu diketahui apa penyebabnya dan perlu segera ditangani.

Apakah penyebabnya adalah kondisi status ekonomi, yakni dari keluarga menengah ke bawah atau tidak mampu. Atau disebabkan karena pola asuh di keluarganya.

“Misalnya anak ini dari keluarga dengan status ekonomi menengah ke atas tapi berat badannya kurang maka intervensinya tentu saja kepada pola asuh, mungkin ada yang salah dengan pola asuhnya, kita perbaiki pola asuhnya sehingga bisa terdeteksi gizi dan berat badannya,” jelasnya.

Informasi dalam pemetaan seperti itu, memang perlu dilakukan. Untuk itu Pemerintah Kota Bogor saat ini tengah melaksanakan program audit kasus stunting. Menurut Kepala DPPKB Kota Bogor, Rakhmawati, Audit Kasus Stunting (AKS) adalah kegiatan yang bertujuan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok tertentu.

Baca Juga :  Siswa SMK Dapat Edukasi HIV/AIDS Dari RSUD Leuwiliang

Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab seorang anak mengalami stunting, menganalisa faktor risiko penyebab sebagai penanganan kasus, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata laksana kasus dan upaya pencegahan yang harus dilakukan.

“Kelompok tertentu maksudnya adalah mereka yang berisiko stunting agar zero stunting atau berusaha sebisa mungkin orang-orang yang diintervensi sekarang tidak menjadi stunting berikutnya,” jelasnya

Ada empat kelompok masyarakat yang dipantau dalam kegiatan ini. Masing-masing adalah  calon pengantin, ibu yang sedang hamil, ibu yang baru saja melahirkan atau dalam keadaan nifas serta  anak-anak yang berusia di bawah dua tahun. Dalam memantau kelompok itulah, diharapkan peran dari semua pihak.

Masyarakat diharapkan membantu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang dibentuk di tingkat kelurahan, untuk memantau kondisi empat kelompok tersebut. Bahkan bagi para calon pengantin, diharapkan mereka dapat memasukan data mereka melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil).

Menurut dr. Ira Juwita, Technical Assistant Satgas Percepatan Penurunan Stunting pada DPPKB Kota Bogor, calon pengantin diperhatikan karena mereka adalah calon orangtua. Pada saat para istri hamil, seyogianya mereka berada dalam rentang usia antara 20 sampai 35 tahun, untuk mencegah risiko kemungkinan melahirkan bayi yang berpotensi stunting.

Di samping itu,  “Para ibu hamil, diharapkan tidak sedang mengalami gejala anemia atau kurang darah,” jelasnya. Untuk itu maka sejak mereka remaja, kesehatan diri mereka perlu mendapatkan perhatian.

Baca Juga :  KOLABORASI ANTAR SEKOLAH AGAR PENDIDIKAN MAJU

Selanjutnya perempuan yang sedang hamil. Perlu diperhatikan agar seorang ibu, tidak  hamil lebih dari 3 kali. Juga jarak antar anak tidak kurang dari 2 tahun. Apabila tidak sesuai ketentuan tersebut, perlu dipantau dan dipastikan, agar mereka tidak termasuk golongan ibu hamil berisiko. Sudah pasti pula  perlu dipantau agar mereka mengkonsumsi asupan makanan yang bergizi baik, agar janinnya tumbuh sehat.

Begitupun ibu yang baru saja melahirkan atau yang sedang nifas. Diharapkan mereka menginformasikan kepada TPK apabila bayinya tergolong berisiko. Itulah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2,5 kg dan tinggi badan kurang dari 48 cm. Sedangkan untuk para Baduta, diharapkan para orangtuanya untuk terus memantau pertumbuhan sang bayi melalui Kartu Menuju Sehat  (KMS) dan aktif menimbang bayinya setiap bulan di Posyandu.

Pemantauan tersebut adalah ikhtiar untuk mencegah bayi mengalami kekurangan gizi secara kronis dalam rentang waktu 2 tahun kehidupan awalnya. Sebab kurang gizi kronis dapat mengakibatkan bayi mengalami stunting.

Jadi pencegahan stunting dapat dilakukan semua pihak. Antara lain dengan memperhatikan keempat kelompok masyarakat tersebut, dan menanganinya jika ada gejala yang berpotensi menimbulkan anak stunting. Ayo kita cegah stunting, agar generasi anak-anak kita tumbuh sebagai generasi sehat dan berkualitas. (Advertorial)

 

=========================================================