TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor akan menindak tegas puluhan bangunan liar di kawasan puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor yang berada di sepadan Hulu Sungai Ciliwung.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan audiensi bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (10/10/2022).
Dalam pertemuan tersebut membahas indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di sempadan sungai bagian hulu Ciliwung pada kawasan Puncak.
“Kemarin saya juga dengan BBWS membuat satu langkah yaitu membongkar tempat bangunan-bangunan yang memang membuat sempit jalur sungai”ujar Iwan Setiawan kepada media, Selasa (11/10/2022).
Pemkab bersama BBWSCC akan membuat satu program penanaman pohon sepanjang sungai dan juga menertibkan wilayah-wilayah yang tidak berizin dan itu kami minta dari kementrian.
“Kita akan kolaborasi dengan Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN dan BBWSCC Kementerian PUPR untuk menyelesaikan permasalah di hulu sungai Ciliwung,”tambahnya
Iwan menyebut ada sebanyak kurang lebih sepuluh bangunan liar disepadan hulu sungai Ciliwung yang nantinya akan ditertibkan.
“Ada 10 bangunan, sosialisasi nya sedang dilakukan. Kalau di pinggir sungai banyak yang tidak memiliki izin, kita akan tegas dan akan bongkar bangunan itu,”pungkasnya. (fdl)