motif pembunuhan Brigadir J
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri agar membuka secara transparan ihwal kasus pembunuhan Brigadir J. Foto : Istimewa.

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri agar membuka secara transparan ihwal motif pembunuhan Brigadir J, namun demikian, hingga saat ini Polri tetap bersikukuh menutupi kasus tersebut.

Diketahui, Ferdy Sambo sudah dinyatakan sebagau tersangka dan terancam hukuman mati atas kasus tersebut.

“Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” tegas Jokowi seperti mengutip timeindonesia.co.id, Jumat (12/9/2022).

Advertisement

Mereka beralasan, motif Ferdy Sambo akan terbuka pada saat persidangan.

“Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan,” jelas Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kata Dedi, kepolisian harus menghormati pihak tersangka (Ferdy Sambo) dan keluarga Brigadir J. Bila motif itu disampaikan saat ini, dikhawatrikan bakal memecah pendapat publik.

“Kalau misalnya dikonsumsi publik nanti timbul image yang berbeda-beda,” kata Dedi.

Setelah itu, Dedi juga menyebutkan, tim khusus Polri juga telah memeriksa Ferdy Sambo. Hasilnya, timsus mengungkapkan, Sambo marah usai mendapatkan laporan dari istrinya bahwa dia mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga di Magelang.

Tak dijelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan tindakan melukai martabat tersebut. “Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas, tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya,” katanya.

Baca Juga :  Indonesia Moeda Bersama Anak Yatim Doakan Erick Thohir

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi juga menyampaikan, Ferdy Sambo mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

“Saya ingin menyampaikan satu hal, bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC,” ujarnya.

Kepada polisi, Sambo mengatakan Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

“Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” jelasnya.

Akhirnya, Sambo pun meminta Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal membunuh Brigadir J. “Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” katanya.

Indonesia Police Watch (IPW) pun mengkritik hal itu. IPW menyebut keputusan Polri tak mengumumkan motif tersebut tak sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh menyampaikan, Presiden Jokowi telah meminta agar tidak ada yang ditutupi dalam pengungkapan kasus pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo itu.

“Tidak menyalahi aturan, tapi tidak sesuai dengan arahan Presiden,” katanya dikutip dari CNN Indonesia. Ia juga menyoroti soal dalih Polri bahwa motif penembakan tidak diumumkan demi menjaga perasaan. “Timsus humanis sekali,” ucapnya.

Baca Juga :  BRIN Ungkap Alasan Sejumlah Daerah di Indonesia Alami Panas Terik Saat Siang

Minta Maaf Karena Berbohong

motif pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo memberikan pesan yang disampaikan melalui pengacaranya, Arman Hanis, usai menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, kemarin.

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya. Khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak,” kata Arman membacakan pesan dari Sambo.

Sambo mengaku telah memberikan informasi yang tidak benar dan memicu polemik dalam kasus yang terjadi di rumah dinasnya, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan akan patuh pada setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan, termasuk nanti pada saat di pengadilan. “Apa yang saya lakukan adalah murni niat untuk menjaga dan melindungi kehormatan marwah keluarga,” kata dia.

Khususnya kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo juga meminta maaf, juga kepada sejawat di Polri. “Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat, sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, Polri hingga saat ini belum membuka apa motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J (*)

=========================================================