Plt. Bupati Bogor Ingatkan Kades Terpilih Harus Laksanakan Sumpahnya Dengan Baik

kades
TIMETODAY.ID – Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan melantik dua kepala desa (Kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa antar waktu, di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Kabupaten Bogor. Iwan berpesan, Kades terpilih harus melaksanakan sumpahnya serta melaksanakan Program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) dengan baik.

Untuk diketahui, Kades Babakan Kecamatan Dramaga terpilih, Ahmad Yani menggantikan almarhum H. Syaehu, dan Kades Sukamulya Kecamatan Rumpin terpilih, Ihwan Nur Arifin menggantikan almarhum H. Sarkoni. Keduanya akan melaksanakan tugas selama tiga tahun hingga tahun 2025.

Iwan Setiawan mengatakan, hari ini saya lantik dua Kades PAW yang akan melaksanakan tugasnya selama tiga tahun. Kedua Kades ini menggantikan Kades sebelumnya yang meninggal dunia.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Plt. Bupati Bogor Gelar Aksi Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

“Pesan saya kepada Kades terpilih, sumpah yang dibacakan dan ditandatangani agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kemudian libatkan masyarakat pada program Samisade yang akan segera dimulai kembali,” tandas Iwan.

Advertisement

Iwan menambahkan, Program Samisade akan kembali digulirkan, saya minta laksanakan dengan baik, libatkan masyarakat supaya terwujud padat karya, yang akhirnya dapat meningkatkan pemulihan ekonomi di seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor.

“Jangan sekali-kali membuat kebijakan yang merugikan masyarakat, jangan pernah hanya mementingkan satu kelompok atau golongan tertentu. Saya ingatkan anggaran desa adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Iwan.

Baca Juga :  Dewan Salurkan Sembako untuk Warga Isoman

Iwan mengingatkan, sebagai penyelenggara negara kita wajib mengawal demokrasi, rangkul semua masyarakat, untuk bersama-sama membangun desa. Jaga kondusifitas wilayah dari potensi yang dapat membahayakan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tegakkan demokrasi, setiap ada kegiatan apapun di desa harus dilaksanakan secara demokratis baik dalam pemilihan RT, RW atau yang lainnya. (*)

=========================================================