Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Minta Bupati Evaluasi Penanganan Gizi Buruk

gizi buruk

TIMETODAY.ID, BOGORAnggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi meminta Bupati Bogor, Ade Yasin mengevaluasi penanganan gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Hal itu seiring menyusulnya kasus gizi buruk hingga mengakibatkan seorang balita berusia 2 tahun asal Kampung Cisarua RT 01/07, Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor meninggal dunia.

Dadeng mengungkapkan bahwa anggaran penanganan gizi yang digelontorkan cukup besar, bahkan pemerintah pusat turut andil membiayai yang seharusnya mendapatkan perhatian serius, khususnya dari komisi IV.

Advertisement

Dengan demikian, Dadeng berencana mengundang dan meminta Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021 dari dinas terkait, salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan yang di dalamnya terdapat program penanganan khusus stunting.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Tuti Alawiyah Minta Pemkab Bogor Lakukan Rehabilitasi Pascabencana

“Ini yang disesalkan masih terjadi, kalau masalah meninggal kan itu takdir, akan tetapi meninggal itu ada penyebabnya, jangan sampai Bogor yang dianggap tersohor akan tetapi masih ada masyarakat yang kekurangan gizi dan membuat kita malu,” ungkapnya. Selasa (26/4/2022).

gizi buruk
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Dadeng Wahyudi

Tak hanya itu, Dadeng yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan meminta penjelasan Bupati Bogor Ade Yasin terkait sudah tidak adanya desa tertinggal. Namun nyatanya masih terdapat warga yang menderita gizi buruk.

Dadeng menilai program penanganan kasus gizi buruk pada awal tahun 2021-2022 tidak maksimal. Padahal, kata dia program itu telah menjadi perhatian pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Suasana Penyekatan PPKM Darurat di Bogor

“Jujur saya sangat menyesalkan hal ini kembali terjadi, padahal seharunya didata melalui desa maupun kecamatan, agar tidak jadi lemah terhadap pelayanan,” jelasnya.

Menurut Dadeng, kasus ini harus dibawa dalam rapat paripurna untuk meminta pertanggungjawaban dari dinas terkait yang mendapatkan anggaran penanganan kasus gizi buruk.

“Saya nanti akan bawa ke ranah komisi dulu untuk dimintai keterangan dinas terkait, sehingga hal ini tidak kembali terjadi. Apa kurang anggaran atau kurang tenaga. Karena saya pernah menyarankan untuk penambahan petugas agar bisa mencegah sebelum terjadi,” tegasnya. (din)

=========================================================