Masuk Mall, Pengunjung Wajib Scan Vaksinasi

TIMETODAY.ID, BOGOR | Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meninjau sejumlah mall di Kota Bogor, salah satunya Bogor Trade Mall (BTM), Jalan Ir Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah.

Bima mengatakan, mengunjungi mall ini untuk memastikan persiapan yang ada di mall, misalnya apakah di mall tersebut sudah memasang QR code yang terkoneksi ke aplikasi peduli lindungi atau belum. Setelah persyaratan itu sudah terpasang, sehingga nantinya akan di sosialisasikan supaya ketika sudah diperbolehkan buka maka sistemnya sudah siap.

“Kami pastikan siap buka QR code nya kemudian kita sosialisasikan juga aplikasi peduli lindungi supaya ketika sudah diperbolehkan buka sistemnya sudah siap,” ujar Bima di Mal BTM, Sabtu (21/8/2021).

Advertisement

Selain itu, dalam kunjungannya juga dirinya berbicara soal roda ekonomi dan penghasilan karyawan yang ada di sini, dimana karyawan yang bekerja di mal ini jumlahnya mencapai lima ribu jiwa, sedangkan para karyawannya itu tidak bekerja hampir dua bulan karena ditutup.

“Kami berharap tanggal 23 nanti mal ini bisa di buka, tapi kita masih menunggu arahan lagi dari Kementrian Dalam Negeri,” ucapnya.

Baca Juga :  Sahabat HM Berbagi Kebahagiaan di Bulan Muharram

Masih kata Bima, ketika nanti sudah diperbolehkan buka maka pengunjung yang boleh masuk itu harus memenuhi persyaratan yaitu melalui aplikasi peduli lindungi, apakah mereka itu sudah di vaksin atau belum. “Jadi, semaksimal mungkin pakai aplikasi peduli lindungi,” katanya.

Baca Juga :  Kepala BPPSDMP Kukuhkan 50 P4S Penumbuhan Binaan PPMKP

Sementara, General Manager BTM Herman Budi Santoso menyampaikan bahwa BTM adalah salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bogor yang senantiasa mengikuti apa yang telah diintruksikan oleh pemerintah, dalam hal ini BTM mempersiapkan sesuai dengan Kemendagri Nomor 34 terkait prosedur yang harus dilakukan di lapangan, misalnya syarat untuk masuk ke mal harus ada alat scan vaksin yang terkoneksi ke aplikasi Peduli lindungi.

“Kita sudah lakukan itu, sudah memasang scan vaksinasi di pintu masuk dan keluar. Intinya kita melakukan sistem peduli lindungi yang menjadi syarat mutlak masuk bagi pengunjung tenan, karyawan maupun vendor,” ujarnya.

Pengunjung yang datang ke diwajibkan menggunakan aplikasi sesuai arahan pemerintah pusat. Karena, pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa syarat masuk ke dalam pusat perbelanjaan baik itu di mal BTM maupun mal yang ada di seluruh Indonesia diberlakukan dan diizinkan bisa buka, bisa masuk dengan sistem peduli lindungi, terkecuali usia 70 tahun dengan syarat sudah vaksin, jika belum vaksin karena hal-hal yang memang kesehatan komorbid itu harus menggunakan antigen atau PCR untuk 2×24 jam.

Baca Juga :  Kedapatan Konsumsi Ganja, Warga Afghanistan Diringkus Polisi

“Kita masih menunggu, kemarin dari Mendagri bahwa Kota Bogor belum termasuk pelonggaran PPKM, dan kita berharap tanggal 23 Agustus besok pemerintah pusat mengumumkan Bogor menjadi salah satu kota yang memang kembali bisa dibuka untuk pusat perbelanjaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jumat Terakhir Ramadan, JJB Santuni Puluhan Yatim

Jika masih tetap ditunda, kata Herman, pasti dampaknya semakin meluas, terutama di segi ekonomi yang sangat terdampak.

“Di BTM ini kurang lebih ada 5 ribu tenaga kerja, bisa di bayangkan kalau sampai 2 bulan mal tutup ya sulit buat kita, kita juga sulit sebagai pengelola. Kita dari perahu yang sama untuk bisa dijalankan. Ini kondisi yang sangat berat bagi kita,” pungkasnya. (hry)

=========================================================