Hunian Hotel di Puncak Meroket

TIMETODAY.ID, BOGOR | Pengelola hotel dan restoran yang berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kini bisa tersenyum. Pasalnya, sejak akhir pekan kemarin tingkat okupansi atau hunian mengalami peningkatan cukup tinggi. Bahkan, kenaikan tersebut tercatat hingga 50 persen.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto menyebut peningkatan hunian itu lantaran adanya sejumlah penyesuaian kebijakan pada aturan PPKM Level 3.

“Betul ada beberapa penyesuaian, salah satunya pada sektor ekonomi dengan sudah dibuka layanan dine in bagi restoran dan lainnya,”terang Boboy, Senin (30/8/2021).

Advertisement
Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Bersama Forkopimda, DPRD Kabupaten Bogor, dan Pemprov Jabar Selaraskan Langkah Tuntaskan Permasalahan Parung Panjang

Namun, kata dia saat ini para wisatawan yang berkunjung ke Puncak masih didominasi keluarga. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta dan sekitarnya.

Dengan demikian, setiap pengunjung tetap diberlakukan protokol kesehatan dengan ketat. Bahkan, Boboy juga mengungkapkan berencana akan melengkapi seluruh hotel dan restoran dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Sementara itu, Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengaku tingkat okupansi hotel dan restoran di wilayahnya juga mengalami kenaikan pada akhir pekan kemarin sekitar 56-58 persen.

“Weekend ini Jumat-Sabtu okupansi tertinggi selama PPKM sekitar 56-58 persen. Mungkin kostumer udah pengen keluar, bosen dan sudah mulai turunnya penyekatan dan pembatasan level 3,” ujar Yuno.

Baca Juga :  JJB, KORMI dan Bogor Today Tebar 350 Takjil di Pakansari

Dirinya mengimbau kepada semua pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai, dengan adanya kelonggaran aturan PPKM justru bisa membuat kasus covid-19 kembali tinggi.

“Untuk hotel di Kota Bogor sudah distandari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE, protokol kesehatan tertinggi dan terbaik.” tutupnya. (bsp)

=========================================================