13 Persen Anak Stres Gegara Belajar Online

BOGOR TODAY – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyebut sebanyak 13 persen anak mengalami depresi saat menjalani belajar secara online. Bahkan, sejumlah anak sempat dirawat di rumah sakit jiwa.

Angka itu diperolehnya dari survei yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Diakuinya, belajar daring ini memang cukup memprihatinkan, sehingga memiliki banyak masalah yang berdampak pada kegelisahan atau rasa cemas pada anak.

Advertisement

“Yang paling utama adalah mengedapankan kepentingan terbaik bagi anak -anak agar tetap gembira menghadapi pandemi. Dan dimohon untuk tidak ada lagi tekanan-tekanan atas nama kurikulum ataupun target-target,” tegas Kak Seto sapaan akrabnya, saat ditemui bogor-today belum lama ini.

Baca Juga :  Raffi Abdullah Dwinov Resmi Terpilih Sebagai Ketua OSIS SMK Plus PGRI 1 Cibinong Periode 2024-2025

Dengan demikian, untuk menghindari kekerasan kembali terjadi saat belajar Daring, dirinya meminta terhadap para tenaga pengajar dapat terjalin komunikasi bersama siswa dengan sangat baik dengan cara memberikan pembelajaran kreatifitas. Dengan begitu, kata dia anak-anak membuat selalu gembira dan penuh persahabatan dengan para tenaga pengajar.

Pihaknya meminta, pada saat pembelajaran daring atau online juga dapat dijalin komunikasi antar siswa dan juga orangtua, agar mereka merasa tidak terjauhkan dengan teman-temannya.

Baca Juga : Dua Bocah Hanyut Terseret Arus Ciliwung, Satu Masih Dicari 

“Pada saat nanti ada kesempatan pembelajaran tatap muka mereka sudah terbiasa untuk tidak lupa pada teman-temannya yang selama ini cukup lama tak berjumpa. Dan yang terpenting mohon tidak ada kekerasan pada anak atas nama pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  SMKM 4 Cileungsi Sabet Juara Tata Busana Tingkat Nasional

Untuk itu, Kak Seto berharap, kurikulum pendidikan lebih berpihak pada hak anak, kurikulum kehidupan.

Seperti Surat Edaran No 4 Tahun 2020 tentan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Dalam SE itu disebutkan bahwa belajar daring dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan. (bam)

=========================================================