TIME TODAY – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) musiman mulai mendirikan lapaknya di Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Namun apa daya, lapak yang didirikannya itu diratakan petugas Satpol PP Kota Bogor, Selasa (4/5/2021) siang.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, PKL yang diterbitkan itu karena melanggar aturan. Selain itu, pembongkaran ini pun mengantisipasi adanya kerumunan menjelang hari raya Idul Fitri.
Baca Juga : Penuhi Kebutuhan di Hari Raya Hiswana Migas Tambah 330 Tabung Gas Elpiji
“Kita akui dengan berdirinya lapak lapak PKL ini kita kecolongan, tapi langsung kita antisipasi dengan menertibkan lapak lapak tersebut,” kata Agustian Syach kepada wartawan di lokasi.
Mantan Camat Bogor Tengah ini menambahkan, untuk mengantisipasi kerumunan di pasar Kebon Kembang ini pihaknya akan memaksimalkan personel yang ada di lapangan dengan di bantu personel gabungan lainnya.
“Untuk jumlahnya sekitar 100 personel gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan. Kita akan menjaga lokasi-lokasi yang memang sekiranya rawan pedagang baru musiman. Sekiranya tidak bisa ditertibkan maka kita sama-sama dengan kepolisian melakukan penertiban di lokasi-lokasi tersebut,” pungkasnya.
Pasar Kebon Kembang Kota Bogor mulai dipadati pengunjung untuk berburu baju dan kebutuhan lebaran lainnya. Selain itu, terdapat juga sejumlah PKL musiman yang sudah mendirikan lapaknya di pasar tersebut.
Baca Juga : Pelaku Penodongan Pistol di Bogor Diamankan Polisi
Hal itu diketahui saat Walikota Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo, Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo dan Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengunjungi pasar Kebon Kembang, Selasa (4/5/2021) siang.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari hasil tinjauannya itu memang di pasar Kebon Kembang ini sudah terlihat kepadatan baik pengunjung, pedagang maupun kendaraan umum dan kendaraan pribadi lainnya.
“Iya, memang sudah terlihat kepadatan di sini dan kami akan melakukan pengaturan di pasar ini, mulai mengatur jumlah pengunjungnya hingga kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi yang melintas di pasar ini,” ujar Susatyo kepada wartawan di lokasi.
Baca Juga : Barang Tak Sesuai Pesanan Kurir di Bogor Ditodong Pistol
Skema pengaturan itu, kata dia, untuk meminimalisir mobilitas atau kerumunan warga di pasar Kebon Kembang. Mengingat, bahwa pandemi COVID-19 di Kota Bogor belum usai.
“Jadi kita akan atur sesuai jamnya, misalnya sejak pasar ini buka sampai jam 12 siang kami masih mempersilahkan kendaraan pribadi, motor pribadi untuk masuk ke sini. Tapi setelah itu, dari jam 12 siang sampai jam 6 sore yang bisa masuk ke pasar ini hanya kendaraan umum dan kendaraan online saja,” katanya. (hri)