Vivo Mall Disomasi, LBH Konsumen Jakarta Minta Uang Rp 110 Juta Dikembalikan

TIME TODAY – LBH Konsumen Jakarta selaku Kuasa Hukum Susi K salah seorang pembeli satu unit kios di Vivo Sentul Mall telah resmi melayangkan surat somasi terhadap Vivo Sentul Mall yang dibangun PT. TPD.

Baca Juga : Apartemen Jasmine Park Bogor Disomasi LBH Konsumen Jakarta

“Bahwa surat somasi yang dilayangkan terhadap Vivo Mall karena tidak ada kepastian waktu dalam peyerahan satu unit kios Vivo Sentul Mall G/K/157B beserta Sertifikat Hak Milik (SHM) dari PT. TPD kepada klien kami,” ujar Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta, Zentoni menerangkan, Rabu (7/4/2021).

Advertisement

Baca Juga : PT Ferry Sonneville Dilaporkan

Baca Juga :  Jihandak Pusdikzi Gelar Simulasi Penjinakkan Bom di DPRD Kota Bogor

Baca Juga : Jabatan Kepala Bappeda dan Disperumkim Kota Bogor Jadi Rebutan

Karena tidak ada kepastian waktu, lanjut Zentoni, dalam peyerahan 1 (satu) Unit Kios Vivo Sentul G/K/157B beserta Sertifikat Hak Milik (SHM) dari PT. TPD kepada Susi K, maka Klien akan membatalkan pembelian tersebut.

“Dan meminta seluruh uang yang telah disetorkan agar dikembalikan kepada Klien kami yang secara keseluruhan berjumlah kurang lebih sebesar Rp. 110.000.000,” tegasnya.

Baca Juga : Usul BPTJ Menambah Semrawut Kawasan Puncak

Baca Juga : Warga Binaan Lapas Paledang Digeledah Petugas Temukan Puluhan Benda Terlarang

Dia menambahkan, dalam hal ini LBH Konsumen Jakarta selaku Kuasa Hukum memberikan tanggang waktu selama 7 hari kepada Vivo Sentul Mall yang dibangun oleh PT. TPD agar segara mengembalikan seluruh uang yang telah disetorkan untuk menghindari upaya hukum Kepailitan atau PKPU.

Baca Juga :  Dongkrak Pembangunan di Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu Teken MOU Bersama Bank BJB

Baca Juga : Mapancas Tuntut Pemerintah Usut Kasus Mafia Tanah

Baca Juga : Tembakau Sintetis Asal Makassar Beredar di Bogor

“Kami beri waktu 7 hari, jika tidak ada etikat baik dari pihak Vivo Sentul Mall, kami pun akan menempuh jalur hukum yakni kepailitan atau PKPU,” pungkasnya. (*/Iman R Hakim)

=========================================================