8 Bocah Masuk Bui, Ini Penyebabnya

TIME TODAY – Aksi tawuran menggunakan sarung atau dikenal perang sarung di Kota Bogor kembali terjadi. Akibatnya, 8 orang pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dijebloskan kedalam jeruji besi.

Baca Juga : Oknum Ormas Pelaku Pengrusakan Kantor Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, aksi tawuran perang sarung yang terjadi di depan Supermarket Ramayana, Kecamatan Tanah Sareal ini terjadi pada 24 Maret 2021 lalu. Kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.

Advertisement

Baca Juga : Heboh Video Bentrok dua Kelompok Disebut di Bogor Ini Kata Polisi

Baca Juga :  Jelang Nataru, Pemkab Bogor Antisipasi Mobilitas Masyarakat

Baca Juga : Larangan Mudik Bikin Sopir dan Kernet Bus Menjerit

“Sebetulnya saat kejadian ada 14 orang, tetapi yang berhasil kami tetapkan sebagai tersangka hanya 8 orang. Kenapa, karena 8 orang ini mereka terbukti membawa senjata tajam yang dimasukkan kedalam sarung,” kata Dhoni kepada wartawan di pelataran Yogya Junction, Tanah Sareal, Selasa (27/4/2021) sore.

Dari 8 orang tersangka itu, lanjut dia, 5 diantaranya masih di bawah umur dan rata-rata masih pelajar. “Iya rata-rata masih pelajar,” ujarnya.

Masih kata Dhoni, aksi ini sebetulnya mereka janjian hanya untuk perang sarung saja, tetapi saat dua kubu ini bertemu ada yang membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Calon Ketua DPD KNPI  Didampingi Pentolan DPK Tinjau Lokasi Bencana

Baca Juga : Tak Kunjung Pulang Warga Megamendung Ditemukan Tewas Dalam Sumur

Baca Juga : Kawanan Copet Diamuk Massa Polisi Modusnya Muntah-muntah Dalam Angkot

“Jadi sebelum tawuran, mereka ini berkomunikasi lewat whatsapp dan janjian untuk perang sarung, tapi ketika bertemu ada beberapa yang membawa senjata tajam (sajam), hampir lima orang bawa sajam. Akibatnya ada tiga orang mengalami luka berat dan sekarang masih berada di rumah sakit,” ungkapnya. (hri)

=========================================================