Miris, 5 Bulan Insentif Nakes Kabupaten Bogor Belum Cair

TIME TODAY – Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Bogor, drg. Ahmad Zaenudin MARS, menyebut persoalan tunjangan insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bogor sudah disampaikan, bahkan ia juga mengakui meminta penjelasan terhadap pengelola atas keterlambatan itu.

Baca Juga : Wakil Walikota Bogor Minta Potensi BPHTB Dimaksimalkan

Baca Juga : Dewan Pertimbangan Warning Pemilihan Kadin Jangan Gaduh

Advertisement

Menurutnya, sejauh ini keterlambatan tersebut dikarenakan berkurangnya anggaran dari Kementerian Kesehatan pada akhir bulan Desember lalu. Sehingga tata kelola keuangan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang kemudian harus dibuatkan anggaran baru.

Baca Juga :  UPDATE : Gempa Bogor Hari Ini Berpusat di Kabupaten Sukabumi, Magnitudo 4,7

“Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), baru disahkan pada 18 Maret 2021 kemarin. Jika proses SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) telah terbit, baru tunjangan tersebut dapat dicairkan,” Terang Zen, Senin (29/3/2021).

Baca Juga : Warga Keluhkan Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki

Baca Juga : Sosok Kapten Afwan Pilot Maskapai Penerbangan Sriwijaya Asal Bogor

Baca Juga :  Pemkab Bogor Mantapkan Persiapan Jelang Pelaksanaan MTQ Ke-37 Tingkat Jabar 2022

Dengan demikian, pihaknya memprediksi dalam pekan depan tunjangan bagi nakes yang menangani Covid-19 sudah dapat diterima. Namun, pembayaran yang akan dilakukan adalah untuk bulan Oktober 2020. Sedangkan untuk pembayaran November dan Desember 2020, surat pengajuan sudah diajukan ke Kemenkes.

“Untuk pencairan bulan Januari hingga Februari 2021, dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tutupnya. (bam)

=========================================================